Pemkab Bengkalis Audiensi bersama BNN Dumai, Bahas Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai melaksanakan audiensi dalam rangka membahas pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin, 6 April 2026, di ruang rapat lantai II Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais,unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkalis, Kepala Badan Kesbangpol Bengkalis Suwarto serta kepala Perangkat Daerah lainnya.
Dalam paparannya, Kepala BNN Kota Dumai Sasli Rais menyampaikan pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis sebagai embrio menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkalis. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam memperluas jangkauan layanan penanganan narkotika, khususnya di daerah yang belum memiliki BNNK.
Rais juga mengungkapkan berdasarkan survei nasional tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai sekitar 2,11 persen atau setara dengan kurang lebih 4,8 juta jiwa. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi meningkat apabila tidak dilakukan penanganan secara komprehensif.
“Melalui ULT P4GN, kita fokus pada upaya pencegahan dan rehabilitasi, sehingga diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan sekaligus memberikan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Rais, ULT P4GN nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas layanan seperti ruang konseling, layanan rehabilitasi dasar, serta dukungan teknologi informasi untuk edukasi dan sosialisasi. Selain itu, unit ini juga akan didukung oleh sumber daya manusia yang terdiri dari tenaga pencegahan, rehabilitasi, dan administrasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan ULT P4GN sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika di daerah.
Bagus Santoao menegaskan bahwa secara geografis, Kabupaten Bengkalis memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di wilayah Selat Malaka yang merupakan jalur lalu lintas internasional. Kondisi tersebut menjadikan Bengkalis rentan terhadap masuknya jaringan peredaran narkotika lintas negara.
“Ini menjadi tantangan serius bagi kita bersama. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk mendukung penuh pembentukan ULT sebagai langkah awal menuju terbentuknya BNNK,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menambahkan bahwa upaya penanggulangan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sinergi lintas sektor, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam mempercepat pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Bengkalis, sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah. #DISKOMINFOTIK










